Sebanyak 4.304 ODGJ di Indonesia Dipasung
- VIVAnews / Jo Kenaru
VIVA Nasional – Direktur Kesehatan Jiwa (Keswa) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang mengatakan sebanyak 4.304 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia terdeteksi masih dipasung hingga triwulan II 2022.
Berdasarkan data Kemenkes jumlah ODGJ yang dipasung pada 2019 mencapai 4.989 orang, kemudian di tahun 2020 meningkat jadi 6.452 orang dan pada tahun 2021 jumlahnya menurun sebanyak 2.332 orang, kemudian di triwulan II 2022 mencapai 4.304.
"Pada 2020 cukup turun rendah, karena fokus pada penanganan Covid-19, mungkin pendataan surveilans di puskesmas beralih ke Covid-19,” kata Vensya dalam konferensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Jakarta, dikutip dari Antara, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, upaya Keswa dalam membebaskan ODGJ ditempuh dengan melibatkan organisasi profesi terkait dan melalui pendekatan edukasi kepada keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
“Edukasi tersebut dibuat untuk menyadarkan masyarakat dan keluarga, bahwa ODGJ harus dibawa ke fasilitas kesehatan, bukan dipasung.” tuturnya
Pasung itu, kata dia, merupakan masalah sosial yang harus disosialisasikan atau diajarkan oleh petugas Puskesmas, RT/RW harus paham agar ODGJ tidak dipasung.
Hingga saat ini jumlah ODGJ di Indonesia berkisar 500 ribu orang, paling tinggi berada di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, Vensya menyayangkan ODGJ yang telah dibebaskan dari pasung, kerap kali kembali dipasung ulang setelah menjalani perawatan.
“Setelah kondisi membaik setelah terapi, seringkali terjadi pemasungan ulang yang dialami para ODGJ” ungkapnya
Ia menekankan pengobatan dan terapi harus berkelanjutan. “Bila putus obat, akan terjadi pasung karena pasien kembali mengalami depresi,” pungkasnya.