Ferdy Sambo: Ini Saya Lakukan karena Kecintaan pada Istri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Tersangka kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Brigadir J, Ferdy Sambo, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai Rabu, 5 Oktober 2022.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pesan dan permohonan maaf atas perbuatannya. Sambo mengaku merencanakan pembunuhan itu karena kecintaannya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.
Katanya, kabar mengenai Putri diduga dilecehkan Brigadir J membuat Sambo emosi dan merencanakan pembunuhan tersebut. Sambo bahkan menegaskan dirinya tidak tahu harus bagaimana membahasakan perasannya saat itu.
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya," ujar Sambo melalui Arman, Rabu, 5 Oktober 2022.
Sambo mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya itu membuat hatinya sebagai seorang suami sesak. Maka, Sambo kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya itu. Permohonan maaf juga disampaikan untuk kedua orang tua Brigadir J.
"Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ujarnya.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Sambo keluar menggunakan rompi merah dari gedung Jampidum sekitar pukul 12.57 WIB. Sambo keluar dengan didampingi pengawalan ketat dari anggota Brimob yang bersenjata lengkap.
Penjagaan ketat tersebut membuat para awak media kesulitan dalam mengambil foto maupun video dari Sambo. Selain itu, sempat juga terjadi kericuhan saat Sambo hendak memasuki mobil rantis.