Polisikan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut: Jangan Menghina

Hillary Brigitta Lasut
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut menjelaskan alasan dibalik laporannya terhadap komika Mamat Alkatiri. Ia menjelaskan bahwa negara Indonesia bukan negara komedi, tempat semua orang bebas melakukan tindak pidana atas nama bercanda.

Terlebih, apa yang diucapkan Mamat terhadap dirinya itu mengandung kata-kata kasar. Sehingga, dirinya menjadi emosi dan tidak terima atas perkataanya itu.

"Buat saya, ini Indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi di mana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda. Walau dibilang baper sama orang-orang yang belum tentu enggak emosi kalau ibu atau bininya dibilang ta* gobl*kin sama pria tidak jelas dari mana. Kalau ibu anda dibilang gitu sama orang, anda baper enggak?," ujar Brigitta dikutip Rabu, 5 Oktober 2022.

Mamat Alkatiri.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Kami ini orang timur, boleh dikritik tapi jangan dihina. Kami enggak perlu dipuji tapi jangan dimaki," sambungnya.

Lebih jauh, Brigitta menjelaskan dirinya merupakan pembantu rakyat yang digaji sepenuhnya oleh rakyat. Namun, dengan posisinya saat ini, bukan berarti dapat dimaki-maki seenaknya oleh rakyat. 

Menurutnya, sebagai pekerja yang digaji rakyat, Brigitta menegaskan dirinya juga memiliki harga diri dan hak yang dijamin Undang-undang. 

"Saya memang digaji rakyat, pembantu rakyat. Kita hidup di Indonesia. Pembantu rumah tangga digaji memang sama majikannya tapi bukan berarti boleh diinjak-injak, dimaki-maki dan dibully, bahkan sampai difitnah. Lalu, bilang kayak binatang," ungkapnya.

"Kami memang pembantu di gaji rakyat, tapi kami juga manusia. Jangan mentang-mentang pembantu dan sudah tugas kami, kalian lupa, kalian menggaji bukan memperbudak dan membeli harga diri! Setara kok kita semua, kalau kerjanya bagus dapat reward, tapi kalau kerjanya jelek dapat punishment yang sesuai batasan aturan hukum," tandas Brigitta.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Kata Zulpan, laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, yaitu Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan Hillary. Zulpan menyebut, dalam laporan itu kuasa hukum Hillary mengatakan pada saat Hillary menghadiri acara talk show, Hillary diroasting oleh Mamat yang merupakan seorang stand up komedian. Adapun dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik.

"Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 't*i dan go*lo*," kata Zulpan.

Brigitta juga sebelumnya telah mengunggah surat laporan terhadap Mamat melalui akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengunggah bukti laporan yang diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.