Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Polisi Diminta Segera Tangkap Bambang Tri

Demo di Depan Polda Sumbar menuntut Bambang Tri Mulyono Ditangkap
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Milenial Muslim Minang menggelar aksi di depan Polda Sumatera Barat. Mereka meminta Polri untuk menangkap konten kreator Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Undercover karena membuat Podcast yang diduga merendahkan kehormatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam salah satu video yang diunggah di akun Youtube Gus Nur 13 Official, mereka membicarakan dan menyebut bahwa Ijazah Presiden Jokowi palsu. Bahkan, Ijazah ini digunakan untuk pendaftaran di Pilpres 2019 lalu.

Untuk meyakinkan tudingannya, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono juga membuat aksi mubahalah dan menegaskan bahwa prenyataan tersebut benar. Hal ini menurut Aliansi Milenial Muslim Minang sangat tidak patut dilakukan.

"Sangat jelas, tegas dan tidak diragukan Mubahalah dalam Islam adalah Firman Allah SWT yang tidak boleh digunakan untuk menyerang dan menjatuhkan martabat dan kehormatan orang lain. Tapi oleh Gus Nur dan Bambang Tri justru Firman Allah digunakan untuk merendahkan kehormatan Presiden Joko Widodo," kata Ketua Aliansi Milenial Muslim Minang Sumatera barat, Rahmad Aidil dalam keterangannya, Selasa 4 Oktober 2022.

Ilustrasi ijazah

Photo :
  • SMA Budi Utomo

Rahmad Aidil mengatakan, karena alasan tersebut, para pengunjuk rasa meminta Gus Nur dan Bambang Tri untuk segara ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Ini sangat melukai hati kami sebagai anak bangsa karena Gus Nur dan Bambang Tri dengan sengaja membawa agama dalam ranah politik. Kami Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Milenial Muslim Minang keberatan dan protes dengan cara Gus Nur dan Bambang Tri yang  menyeret-nyeret ajaran Islam dalam urusan politik," ujar Rahmad Aidil

Ilustrasi ijazah palsu.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Para pendemo menuntut Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Mereka juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Gus Nur dan Bambang.

"Tangkap Gus Nur dan Bambang, karena telah membuat kegaduhan sosial dan keresahan sosial," ujar Rahmad Aidil

Rahmad Aidil menyebut Gus Nur dan Bambang telah melakukan penistaan agama. "Meminta saudara Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur menghapus video mubahalah dan semua konten video yang berhubungan dengan video mubahalah," ujarnya