Keluar Lapas, Imam Nahrawi Jenguk Keluarga yang Sakit

Mantan Menpora Imam Nahrawi dalam persidangan di Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA Nasional - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dapat izin dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin berangkat ke Surabaya dengan izin jenguk anggota keluarganya yang sakit.

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar membenarkan berangkatnya Imam Nahrowi. Menurut Elly, Imam mendapat pengawalan ketat petugas.

Menurut dia, Imam Nahrawi diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi ialah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018 serta gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama

Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi ialah penjara selama 7 tahun serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.