INFOGRAFIK: 40 Polisi Terkena Dampak Tragedi Kanjuruhan
VIVA – Aparat kepolisian terkena dampak Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan Aremania. Tercatat 2 polisi gugur dalam menjalankan tugas dan 38 lainnya dicopot, dinonaktifkan dan diduga melanggar Kode Etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferli Hidayat, Senin 3 Oktober 2022. Hal ini buntut kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi Kanjuruhan menelan korban 125 lebih suporter Arema FC, Aremania, usai laga melawan Persebaya, Minggu 1 Oktober 2022.
AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Ia digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
Mabes Polri juga telah merilis nama-nama personelnya yang dianggap ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan itu. Beberapa anggota Brimob dinonaktifkan, dan menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, sebanyak 28 personel Polri diduga melanggar kode etik.
Dalam tragedi itu, juga terdapat 2 personel polisi yang menjadi korban. Mereka meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan karena berdesak-desakan dengan penonton lain yang panik seusai gas air mata ditembakkan polisi.
Siapakah nama-nama polisi yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan serta terkena dampaknya, silakan simak dalam Infografik di bawah ini.