Polisi Pencuit Tragedi Kanjuruhan di Akun @polseksrandakan Ditahan
Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Sumber :
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional – Seorang anggota kepolisian di Polsek Srandakan resmi ditahan selama 21 hari karena mengunggah cuitan yang dianggap tak pantas di akun Twitter @polseksrandakan. Cuitan ini berisikan komentar tak pantas terkait tentang Tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan bahwa personel Polres Bantul dan tim siber Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap cuitan admin @polseksrandakan. Dari hasil pemeriksaan, Jeffry menyebut ditemukan adanya kelalaian dari anggota kepolisian tersebut.
Baca Juga :
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," kata Jeffry.
Baca Juga :