Kapolres Malang Dicopot, Bagaimana Nasib Panpel Arema?
VIVA Nasional - Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. Sesuai telegram ST 2098/X/Kep 2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dengan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
AKBP Ferli Hidayat bakal digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
4 Anggota Panpel Berstatus Saksi
Soal nasib panitia pelaksana pertandingan (panpel). Dedi mengatakan 4 anggota Panpel saat ini berstatus saksi. Dia memastikan sesuai instruksi Kapolri mereka akan bekerja cepat secara marathon untuk mengungkap kasus ini.
"4 panpel diperiksa sebagai saksi. Yang jelas mekanisme gelar perkara tim hari ini sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.
Manajemen Lakukan Diskusi
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, mengatakan sampai saat ini manajemen sedang melakukan diskusi terkait kepanpelan Arema. Dia tidak bisa memberikan jawaban jelas atas nasib kepanpelan. Tapi manajemen menegaskan akan menerima segala konsekuensinya.
"Kita lagi diskusi di sini. Duduk bersama belum bisa beri jawaban. Siapa yang bersalah dikejadian ini. Tapi kami harus menerima konsekuensinya," ujar Gilang.
Sementara itu, Media Officer Arema FC, Sudarmaji, menegaskan hal serupa. Bahwa manajemen siap dievaluasi oleh otoritas terkait. Sampai saat ini mereka terus memberikan laporan secara terbuka pada tim investigasi.
"Evaluasi internal tentu bahwa kita sudah memberikan banyak laporan ke tim investigasi yang bekerja hari ini. Apapun keputusan nantinya Arema siap menjalankan konsekuensi. Siap dievaluasi," tutur Sudarmaji.