Kakorlantas Sentil Irjen Fadil dan Kombes Latif Soal Pungli di Samsat
- VIVA / Foe Peace
VIVA Nasional – Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi menyentil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Hal itu terkait pungutan liar yang menyasar komika Soleh Solihun saat pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan di Samsat Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Firman menegaskan tidak boleh lagi ada pungli di sana dan lokasi lain.
"Ya Ini ada Dirlantasnya, ada Kapoldanya. Ya pasti semuanya itu tidak boleh sudah. Kalau soal pungli jangan tanya saya deh," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 3 Oktober 2022.
Dia mengklaim polisi tidak mau mempersulit masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK lima tahunan dan sebagainya. Dia berdalih polisi kini terus berupaya mempermudah dan mengedukasi masyarakat kalau pengurusan di Samsat kini makin mudah. Intinya, Firman tak mau kejadian seperti di Samsat Jakse terulang. Sehingga, dia meminta perwira yang bersangkutan mengawasi anak buah mereka.
"Polisi juga enggak mau terus dituding tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana, supaya laporannya jelas. Kita enggak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat tahu prosedurnya sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak. Terlepas dari apa yang dikenakan ke mereka tidak ada pungutan apa-apa lagi. Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, komedian Soleh Solihun mengungkap ada praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan ketika sedang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK 5 tahunan.
Lewat akun twitternya, @solehsolihun, dia mengatakan saat sedang mengurus dirinya diminta uang Rp30 ribu. Oknum yang memintanya seorang petugas cek fisik kendaraan. Setelah cuitannya viral, Soleh ngaku dihubungi oleh Kepala Unit Samsat Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Mulyono mengaku mau memberi klarifikasi.
"Pak Mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang begini: 'Selamat siang Pak Soleh. Saya Mulyono Kanit Samsat Selatan. Izin mau ngadep Pak Soleh. Mau klarifikasi pak, tentang twit Pak Soleh. Berkenan saya ngadep pak'," demikian seperti dikutip, Selasa 27 September 2022.
Untuk diketahui, pelaku pungutan liar (pungli) berinisial AS di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, dipecat. Hal tersebut diungkap Kepala Unit Samsat Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Mulyono.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," ucap dia kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.
Dia mengklaim kalau AS bukanlah anggota Korps Bhayangkara. AS merupakan pekerja harian lepas (PHL).
Polisi Respons Saran Soleh Solihun
Soleh Solihun kembali mendatangi Kantor Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022. Tujuannya guna memastikan apakah langkah antisipasi yang diklaim polisi untuk mengantisipasi praktik pungutan liar pada saat pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan sudah dilakukan.
Hasilnya, saran dia untuk membuat banner bertuliskan 'gratis' sudah terpampang. Melihat hal tersebut, Soleh Solihun menyambut baik langkah Kepala Unit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Mulyono yang menurutnya tidak hanya cuap-cuap semata.
"Saran saya langsung dikerjakan sehari setelahnya tidak menunggu waktu lama, itu sih saya puas janji pak Mulyono ditepati tidak sekedar lips service," ujar Soleh Solihun di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 28 September 2022.
Menurutnya, banner tersebut merupakan bentuk itikad baik. Sebab, dengan demikian masyarakat paham kalau cek fisik tak dipungut biaya. Dia mengaku tidak punya maksud mengkritik. Dia cuma mengira uang Rp30 ribu yang diminta memang biaya adminitrasi yang harus dibayar oleh wajib pajak saat cek fisik kendaraan.
Soleh Solihun menyebut, secara umum pelayanan di Samsat Polres Metro Jaksel telah baik. Kata dia, hal itu nampak saat dirinya mengurus perpanjangan STNK lima tahunan. Menurutnya, tidak memakan waktu yang begitu lama.