Kapolri Bakal Gandeng BSSN Ungkap Pelaku Peretasan Narasi TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan peretasan akun media sosial milik sejumlah awak redaksi Narasi TV. Jika merasa diretas, Listyo menyarankan agar melaporkannya ke polisi.

"Yang jelas silahkan dilaporkan, dilaporkan saja," ujar dia kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

Kata dia, polisi punya tim siber yang nantinya bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan setelah dilaporkan, Korps Bhayangkara bakal berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara guna mendalaminya.

Baca juga: Realisasi Bansos Sembako 2022 Capai Rp 33,41 Triliun

"Nanti akan kami bantu telusuri, kami akan bekerja sama dengan teman-teman di BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Najwa Shihab

Photo :
  • YouTube Najwa Shihab

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu 24 September 2022, peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

Ilustrasi/peretasan

Photo :

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 28 September 2022.

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.