4 Kebijakan Kontroversi Menteri Nadiem, Terakhir Tim Bayangan
- Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan adanya tim bayangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang jumlahnya sangat jumbo yakni 400 orang. Tim bayangan yang dibentuk Nadiem Makarim. Tak pelak, pendiri Gojek itu mendapat kritikan dari berbagai pihak, terutama mitra kritis dari pemerintah yakni DPR RI.
Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah mengkritik keras Tim Bayangan Nadiem. Asal muasal keberadaan tim bayangan itu terungkap saat Mas Menteri Nadiem bicara dalam sebuah forum di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Namun bukan kali ini saja kebijakan dari Nadiem Makarim menimbulkan kotroversi, sehingga menjadikan dirinya menjadi trending topik di sosial media. Bagaimana tidak, Nadiem Makarim yang merupakan menteri yang vital terutama bagi masa depan anak bangsa tentunya mendapat perhatian khusus dari setiap kebijakan yang dikeluarkannya.
Nah, ternyata terdapat kontrovesi lain yang Nadim timbulkan selama dirinya menjabat. Apa saja kontroversi itu? Simak ulasan Viva yang dilansir dari berbagai sumber sebagai berikut:
1. Program Organisasi Penggerak (POP)
Program yang digagas oleh Nadiem Makarim ini menuai banyak kritikan karena mengeluarkan anggaran Rp 595 miliar atau lebih dari setengah triliun setiap tahun dari kas negara.
Selain itu, proses seleksi organisasi masyarakat (ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak terbuka. Alhasil, Nadiem memutuskan menunda program itu dan berjanji untuk melakukan evaluasi.
2. Aturan dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Hal yang menjadi penghalang untuk menjadi titik fokus pada aturan ini yaitu tentang kata “tanpa persetujuan korban” dalam sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek 30/2021.
Hal ini membuat beberapa partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik diksi kata tersebut yang konotasinya seolah-olah memberikan ruang untuk terjadinya seks bebas atau zina.
3. BSNP dibubarkan
Nadiem Makarim juga membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan. Adapun alasan di balik pembubaran BSNP menurut Nadiem karena peran lembaga itu dinilai tidak penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan.
Tak sampai di situ, bahkan Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan menggantinya menjadi Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.
4. Tim Bayangan
Munculnya sebutan organisasi bayangan di lingkungan Kemendikbudristek pada akhirnya menimbulkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak, tak ada Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menitikberatkan permasalahan pada skema pembayaran serta keberadaan ASN yang berada di bawah Kemendikbudristek
"400 orang ini digaji oleh APBN atau bagaimana? Jika iya, harus disampaikan ke publik dalam rangka akuntabilitas dan transparansi, karena hal ini menyangkut uang rakyat," tutur Iman dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, yang paling penting adalah pembentukan organisasi bayangan tersebut juga dapat menggoyahkan keadaan pegawai internal Kemendikbudristek terkait kedudukan ASN. Hal ini tentunya dapat berdampak pada kinerja para ASN dan mungkin merupakan perasaan demotivasi kerja di tiap-tiap ASN.
Kata Nadiem
Nadiem mengaku, 400 tim bayangan itu merupakan ide dari dirinya sendiri. Dengan tujuan bisa diterapkan di setiap jenjang kedinasan. Namun ia mengaku salah dalam penggunaan istilah tim bayangan. Sebab, ungkap Nadiem, tim tersebut sejatinya merupakan vendor yang dapat digunakan layanannya oleh para direktur jenderal (dirjen) Kemendikbudristek.
"Mungkin ada sedikit saya kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksud itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Selengkapnya Bantahan Nadiem di sini.