Cek Rekening! BLT Gaji Atau BSU Tahap 3 Sudah Cair

Presiden Jokowi serahkan BSU bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA Nasional – Bantuan subsidi atau BSU tahap 3 resmi disalurkan ke rekening penerima hari ini. BLT gaji atau BSU tahap 3 ini disalurkan pemerintah dengan nilai sebesar Rp 600.000. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan BLT gaji atau BSU tahap 3 ini sudah disalurkan kepada 1.357 juta rekening penerima.

BSU tingkat 3 khusus Rp600 ribu ini dapat dicairkan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN atau Bank Syariah Indonesia untuk yang bekerja di wilayah Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Ilustrasi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau THR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Program bantuan yang diberikan dalam rangka menaikkan harga BBM, kepada pekerja atau pekerja yang memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Jadi semua pekerja atau buruh bisa mendapatkan BLT atau BSU tahap 3 kali ini.

Cara Cek Penerima BLT Gaji atau BSU Tahap 3

Presiden Jokowi serahkan BSU bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Photo :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek apakah nama kamu masuk sebagai penerima BSU tahap 3 dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti panduannya. Selain itu, kamu juga bisa mengikuti langkah sebagai berikut.

Langkah-langkah Cek Penerima BLT Gaji atau BSU Tahap 3:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk/Login ke dalam akun Anda.
  4. Lengkapi biodata profil diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022" jika tercatat sebagai penerima manfaat BSU tahap 3.

Sebagai catatan, notifikasi akan menyesuaikan pada data calon penerima BLT gaji atau BSU tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.