Kapolres Batanghari yang Diduga Mesum di Rumah Dinas Dicopot

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA Nasional – Mabes Polri mencopot jabatan Kapolres Batanghari AKBP Mochammad Hasan dan dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi AKBP M Hasan diduga buntut surat terbuka dari masyarakat yang melapor ke Propam terkait oknum Kapolres Batanghari, yang disebut melakukan pelecehan seks dirumah dinas. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan Kapolres Batanghari dimutasi ke Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi. 

"Ya benar, Kapolres Batanghari dimutasi ke Yanma Polri," kata Kombes Pol Mulia Prianto, Senin, 26 September 2022.

Seorang netizen bongkar sosok oknum Kapolres lakukan pelecehan seks

Photo :
  • Tiktok @yourlady666

Mulia menyebutkan, mutasinya Kapolres Batanghari atas keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST / 2046 / IX / KEP./ 2022 Tanggal 24 September 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri.

"Mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran Polri," ujarnya

Sementara itu, saat VIVA menanyakan terkait mutasi Kapolres ke Yanma Polri apakah terkait kasus dugaan pelecehan seksual di rumah dinas, Kabid Humas Polda Jambi berkilah. 

"Mutasi dalam rangka penyegaran dan tour of duty serta tour of area," ujar Kombes Mulia

"Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan surat telegram terkait mutasi  beberapa pejabat di beberapa Wilayah Indonesia, salah satunya terdapat Kapolres di Polda Jambi ikut dimutasikan," sambungnya

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Mulia berharap Kapolres Batanghari yang baru, AKBP Bambang Purwanto  amanah dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi.  "Jabatan Kapolres Batanghari yang baru semoga lebih baik lagi," terangnya. 

Terpisah, Kapolres Batanghari, AKBP Hasan saat dikonfirmasi terkait dirinya viral di sebuah Akun Tiktok @Yourlady666, tidak mengelak dan ia mengaku sudah disidang oleh Propam.  "Saya juga sudah disidang dan sudah disanksi dan tidak apa-apa dan sudah selesai," terangnya.

Diketahui, Akun Tiktok @Yourlady666 heboh di media sosial karena mengungkap kekesalannya dengan seorang Kapolres karena banyak melakukan perbuatan asusila bersama banyak perempuan di rumah dinasnya dan ia pun minta putus.