Mahfud MD soal Bjorka: Data yang Dia Bocorkan Buatan Sendiri
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak ada kaitannya dengan hacker Bjorka.
Mahfud mengatakan hacker Bjorka tidak memiliki kapasitas luar biasa untuk membocorkan data keamanan negara. Oleh karenanya dia menegaskan pengesahan RUU PDP ini bukan respons soal kebocoran data akibat ulah Bjorka.
“RUU PDP sudah lama dibahas. Tidak ada kaitannya dengan kebocoran data soal Bjorka,” kata Mahfud kepada wartawan di Surabaya, Rabu (21/9)
Mahfud mengatakan, sebelum disahkan, RUU PDP telah melalui kajian panjang yang dilakukan pemerintah dan DPR-RI. hal itu, lanjut dia, sudah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya disahkan kemarin.
“Ini sudah dua tahun dibahas” kata Mahfud
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kembali menegaskan, data yang dibocorkan Bjorka tidak benar. Menurut Mahfud itu hanya tipu daya yang dibuat Bjorka, sehingga masyarakat percaya seakan-akan dia mampu membobol data negara.
“Apa data yang dibocorkan Bjorka? Tidak ada, itu data buatan sendiri aja terus disebar” sebutnya
Dia juga menyebut soal data pribadinya yang dibocorkan oleh Bjorka adalah salah. “Datanya salah, dia sebarkan nama ibu saya Siti Aminah. (padahal) bukan Siti Aminah, ngarang dia” jelasnya
Terakhir Mahfud mengatakan, tim itu sudah berhasil mengidentifikasi sosok Bjorka yang selama ini menghebohkan media sosial dengan aksinya menyebarluaskan data perusahaan hingga tokoh politik Tanah Air.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah membentuk tim tanggap darurat untuk menanggulangi kebocoran data sekaligus memburu hacker Bjorka. Susunan tim tersebut terdiri dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN.
Beberapa nama yang telah berhasil dibocorkan oleh Bjorka adalah: Johnny G Plate, Puan Maharani, Erick Thohir, Anies Baswedan, Mahfud MD dan beberapa orang lainnya.
Selain itu ia juga berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM card yang terdiri dari data-data kependudukan yang ia klaim berhasil dicuri dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)