Perundungan Parah Siswi SMPN 27 Medan, Sekolah Tak Menyangka Viral
- Istimewa
VIVA Nasional – Pascaterjadi perundungan antarsiswi SMP Negeri 27 Medan pada Selasa siang, 6 September 2022, pihak sekolah melakukan mediasi terhadap kedua siswi. Pihak sekolah juga sudah memanggil orangtua masing-masing.
"Sudah selesai, sudah melakukan mediasi. Setelah kejadian, langsung kita mediasikan," sebut Kepala Sekolah SMP Negeri (SMPN) 27 Sawalina saat dikonfirmasi VIVA, Rabu pagi, 21 September 2022.
Dalam kasus ini, seorang siswi SMP Negeri 27 Medan berinsial ATS mendapat perundungan dari teman satu kelas berinisial A. Aksi perundungan ini juga disaksikan oleh kawan-kawannya.
Sawalina mengungkapkan penyebab perkelahian tersebut dipicu sakit hati ATS terhadap korban yang kerap mem-bully di dalam kelas sehingga membuat ATS marah dan melakukan tindakan tersebut.
"Penyebabnya mungkin sakit si pelakunya (ATS). Diam sebenarnya (ATS) karena terus di-bully dijambaknya rambut si korban," ucapnya.
Sawalina mengakui bahwa orangtua korban membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan. Oleh karena itu karena sudah masuk ranah hukum maka pihak sekolah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Karena itu, hak dari orang tua A.
"Memang benar, sudah melaporkan ke polisi. Kami sudah mediasikan tapi orangtua si korban menaikan kepermukaan hukum. Itu terserah kepada dia (orang tua korban)," kata dia.
Dia lanjut mengungkapkan tidak mengira kasus ini viral di media sosial dan berlanjut melapor ke polisi.
"Anaknya (keduanya) sudah tidak sekolah sudah seminggu. Itu yang mediasikan wakil kepala sekolah saya dengan guru BK. Kalau urusan ranah hukum, tidak menjadi ranah sekolah lagi. Tapi, kita sudah lakukan mediasi kedua belah pihak," ungkap dia.
Disebutkan peristiwa terjadi di luar sekolah. Dalam video beredar di media sosial dengan durasi 54 detik itu, terlihat A memukuli ATS hingga jilbabnya lepas dan rambutnya dijambak dan tak berhenti korban terus dipukuli.
Sedangkan, teman-teman keduanya di lokasi kejadian hanya melihat. Korban tak bisa berbuat banyak, sesekali kepala korban dipukul oleh pelaku. Rekaman berikutnya menunjukkan penganiayaan berlanjut ke tepi jalan, persis di depan sekolah mereka.
Korban kembali dijambak dan beberapa teman mereka yang tersulut emosinya ikut menganiaya, hingga korban terjatuh di badan jalan.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan. Laporan tersebut, dengan nomor LP/B/ 2835/IX/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
"Akan kami tindaklanjuti," ucap Fathir dengan singkat via telpon seluler, Selasa 20 September 2022.