Dasco: Surpres Nama Pengganti Lili Pintauli KPK Sudah Diterima DPR

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA Nasional – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk. Kalau enggak salah Kamis," kata Dasco di Gedung DPR pada Selasa, 20 September 2022.

Dasco yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan, Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nama pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK belum dibahas dalam rapat pimpinan.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Selain itu, Dasco juga mengaku belum mengetahui ada berapa nama yang diajukan Presiden Jokowi untuk pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. "Kita belum rapimkan. Nanti kita rapim dulu. Saya belum lihat justru (nama penggantinya)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan surat Presiden terkait nama pengganti Lili Pintauli Siregas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sudah disampaikan ke DPR supresnya. Ada surpres ya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno di Gedung DPR pada Senin, 19 September 2022.

Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Photo :
  • KPK

Menurut dia, surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama pengganti Lili Pintauli sudah dikirim dari Istana Kepresidenan pekan lalu. Namun, ia tidak menyebut secara rinci kapan surat tersebut dikirim termasuk nama pengganti yang diusulkan. “Sudah semingguan yang lalu. Tanya ke DPR (untuk namanya),” ujarnya.

Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK karena pelanggaran etik pada Juli 2022. Pelanggaran itu seperti laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

Pengunduran diri Lili dari pimpinan KPK itu juga sudah diterima Jokowi. Jika Jokowi sudah mengirim pengganti Lili, selanjutnya Komisi III DPR RI nanti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.