Dinas PPPA Sumsel Siap Beri Pendampingan Psikologis ke Ibu Santri AM
- VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)
VIVA Nasional – Siti Soimah masih merasakan trauma yang cukup mendalam atas kasus penganiayaan terhadap anaknya Albar Mahdi (AM) hingga meninggal dunia, di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.
Sebagai seorang ibu yang melahirkan anaknya, Soimah pun sangat merasakan tekanan secara psikologis. Apalagi, almarhum Albar Mandi meninggal dunia atas tindak kekerasan yang dilakukan santri senior di Ponpes Gontor.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, Aminah, mengatakan pihaknya sangat memahami apa yang dialami Soimah.
Kepada Soimah, Dinas PPPA pun siap memberikan pendampingan psikologis hingga rasa trauma yang dia alami mulai berangsur pulih.
"Kami mengucapkan belasungkawa dan turut prihatin atas kasus ini. Mungkin untuk selanjutnya kami akan mendampingi secara psikologis," kata Aminah, saat berkunjung ke rumah Soimah, di Jalan Mayor Zein, Lorong Sukarame, Kelurahan Sei Lais, Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Menurut Aminah, kasus penganiayaan ini sedang menjadi sorotan Kementerian PPPA. Aminah berharap, kasus penganiayaan yang merenggut korban jiwa ini merupakan yang terakhir terjadi di lembaga pendidikan.
"Untuk keluarga korban, semoga bisa menghadapi kasus ini, semoga tidak terjadi lagi tindak kekerasan di lembaga pendidikan," harapnya.
Soimah berterima kasih atas kunjungan Dinas PPPA Sumatera Selatan. Dia berujar, sebelum kehadiran Dinas PPPA, dia sudah lebih dulu dihubungi Menteri Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang memberikannya semangat dalam menghadapi kasus ini.
"Saya sudah dihubungi ibu Menteri PPPA (Gusti Ayu Bintang Darmawati) kemarin. Beliau menguatkan saya. Dinas PPPA juga menawarkan pendampingan psikologis. Saya sangat berterimakasih," kata Soimah.
Sebelumnya, Polres Ponorogo telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Albar Mahdi (AM), santri Ponpes Gontor.
Kedua tersangka adalah santri senior di Pondok Pesantren Gontor. Mereka ialah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung.