Pengakuan Iptui Faizal, Kanit Reskrim yang Dicopot Usai Gerebek Ormas

Mantan Kanitreskrim Polsek Tallo Iptu Faizal (pegang mic)
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal kembali angkat bicara dan disuruh minta maaf ke publik. Hal itu terlihat saat Kapolrestabes Makassar menggelar jumpa pers usai mencopot anggotanya tersebut.

Kepada wartawan di Mapolrestabes  Makassar, Iptu Faizal disuruh mengaku salah. Hal itu lantaran penggerebekan tersebut dianggap keliru yang seharusnya tidak dilakukan, karena 164 busur panah, 38 botol miras, hingga 4 parang yang sempat disita oleh tim Thunder Polda Sulsel sebenarnya akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (Tim Polda Sulsel) bahwa pada hari itu belum terdapat peristiwa pidana," ujar Faizal di Mapolrestabes Makassar, Selasa, 13 September 2022.

Iptu Faizal menjelaskan bahwa dia baru mendatangi ke markas Batalyon 120 Makassar pada saat tim Thunder sudah melakukan penggerebekan dan penyitaan senjata tajam, Minggu 11 September 2022 dini hari. Iptu Faizal menyadari seharusnya pihaknya menjelaskan asal-muasal senjata tajam itu kepada tim Thunder Polda Sulsel, namun hal itu tidak dijelaskan. Padahal, hal tersebut tak seharusnya terjadi.

"Pada saat itu kami Polsek datang di TKP setelah pelaksanaan (penggerebekan) sudah terjadi. Dalam hal ini (Tim Polda Sulsel) sudah berada di depan daripada markas. Artinya sudah disterilkan pada waktu itu. Jadi kekurangan saya selaku kanit tidak berani menyampaikan," ungkap  Iptu Faizal dihadapan awak media dan Kapolrestabes Kombes Budhi.

Ditempat yang sama, Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto menyebut bahwa memang benar anggotanya itu yakni Iptu Faizal salah karena membiarkan kejadian tersebut.
Kata Budi, seharusnya dia sebagai Kanit harus segera meluruskan penggerebekan. Sehingga beritanya liar di publik. Namun dia mengatakan sikap Iptu Faizal mengaku salah sudah tepat.

"Begitulah Bhayangkara sejati berani mengakui kesalahannya. Saya tidak menyalahkan, tapi itulah prosedur hukum teknik tindakan kepolisian yang harus dilakukan namun beliau tidak dilakukan," kata Budi.

Kombes Budi menegaskan bahwa tak ada peristiwa pidana pada penggrebekan di Markas Batalyon 120. Sehingga, semua orang yang diamankan sudah dilepaskan. Begitu pun barang bukti yang diserahkan akan dimusnahkan.

"Di TKP tidak ditemukan peristiwa pidana. Barang bukti (yang diamankan) itu barang serahan yang akan diserahkan ke Polrestabes," tegasnya.

Lebih lanjit, Kombes Budi menambahkan bahwa kesalahan tersebut menjadi salah satu penyebab Iptu Faizal dicopot. Dia mengaku pencopotan itu adalah hal yang wajar untuk dilakukan. Dia pun menampik bahwa dirinya tak menganiaya bawahannya itu. Sebab, sudah jelas bahwa bawahannya tersebut mengakui kesalahannya.

"Sebenarnya mutasi itu kan untuk meningkatkan kinerja Polri dalam mepalayani masyarat dalam pelayanan hukum agar lebih maksimal," katanya.

"Jadi tidak benar jika Iptu Faizal itu teraniaya. Yang bersangkutan sudah jelas mengakui harusnya bersangkutan berani menyampaikan pada tim patroli Polda yang tidak ada koordinasi dengan kita melakukan patroli di wilayah kita," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penggerebekan di Markas Batalyon 120 Makassar. Saat penggerebekan polisi menemukan sejumlah busur panah, botol miras, hingga parang. Penggerebekan ini kemudian menjadi heboh karena kabar Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot buntut giat tersebut.

Menurut informasi, penggerebekan itu berlangsung di markas Batalyon, Jalan Korban 40.000 Jiwa pada Minggu 11 September 2022 kemarin. Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Selain itu, ditemukan juga 38 botol miras kosong di markas tersebut.

Sekedar diketahui, Batalyon 120 merupakan organisasi kepemudaan yang terbentuk atas inisiasi dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Baca juga: Fakta-Fakta Kanit Reskrim Dicopot Usai Grebek Ormas Binaan Kapolres