Mardiono Bantah Istana Terlibat Dalam Terbitnya SK Pengurus Baru PPP
- Istimewa
VIVA Politik – Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Mardiono membantah adanya campur tangan Presiden Joko Widodo ataupun pihak istana dalam keluarnya SK Kemenkumham yang mengesahkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Mardiono, dirinya tidak pernah menghubungi siapapun dalam proses pembuatan SK di Kemenkumham.
"Ndak ada, ndak ada, karena saya juga tidak pernah melapor dengan Bapak Presiden. Saya juga tidak pernah menelpon Pak Menteri atau Pak Dirjen, Saya tidak ada, tidak ada," kata Mardiono saat dikonfirmasi awak media, Selasa 13 September 2022.
Mengenai waktu pembuatan SK yang terbilang cukup cepat, Mardiono mengatakan hal itu karena dirinya mengajukan proses pembuatan SK melalui sistem online. Kemudian dirinya juga berusaha melengkapi berkas yang diminta secepat mungkin sehingga pembuatan SK bisa segera rampung.
"Jadi ini ya natural aja. saya menyampaikan juga dikawal sama awak media ya. Ikut Meliput saya di sana, setelah saya sampaikan udah kita pulang. Kemudian nanti ada LO-nya yang Menindaklanjuti ya kekurangannya apa, ya lewat aplikasi online itu," ujar Mardiono
Mardiono meminta agar publik tak berprasangka negatif mengenai proses keluarnya SK yang cepat. Sebab saat ini semuanya sudah dapat dipermudah dengan teknologi.
Termasuk pelayanan negara dan juga pelayanan pemerintah, itu sudah menerapkan pelayanan digital. "Jadi kalau itu mudah, saya pikir tidak hanya di SK, atau apa ya, di Kementerian lain, Kementerian Dalam Negeri juga mereka melayani, membuka pelayanan sistem aplikasi, kemudian online, yang begitu sudah mudah dan itu memang kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada rakyat yang lebih cepat," ujar Mardiono
Pelayanan cepat dari Kementerian Hukum dan HAM, kata Mardiono merupakan sebuah keniscayaan. "Ya itu saya pikir keniscayaan dan kebutuhan kita, itu. Jadi kalau buat saya itu, saya anggap biasa-biasa aja," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, beredar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SK itu diterbitkan Menkumham Yasonna Laoly per Jumat, 9 September 2022.
Surat tersebut Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Menurut surat itu, Menkumham mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono.