Kanit Reskrim di Makassar Dicopot Usai Gerebek Markas Batalyon 120

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto gelar jumpa pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Seorang Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar, dicopot setelah melakukan penggerebekan dan mengamankan 48 orang terduga pelaku kriminal.

Kanit Reskrim itu bernama Faizal. Dia merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Dia dikabarkan dicopot setelah turut mengamankan 48 orang hasil penggerebekan jajaran Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Polda Sulsel. 

Selain itu, Iptu Faizal bersama jajaran Polda Sulsel juga mengamankan 164 anak panah busur, sejumlah senjata tajam dan botol minuman keras (miras).

Busur panah yang diamankan dari markas ormas Batalyon 120 Makassar

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Menurut informasi, penggerebekan itu dilakukan di salah satu sekretariat atau Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu 11 September 2022.  

Batalyon 120 merupakan organisasi kepemudaan yang terbentuk atas inisiasi dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Kendati demikian, hal itulah yang diduga kuat membuat Kombes Pol Budhi  Haryanto geram dan menelpon Iptu Faizal kemudian mencopotnya.

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, yang sempat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pencopotannya itu. Kata dia, kabar dicopotnya dirinya tersebut diperoleh langsung dari atasannya Kapolsek Tallo dan Kapolrestabes Makassar.

"Benar, saya dapat kabar pencopotan dari Kapolsek langsung. Kata kapolsek, dia diminta langsung sama Kapolrestabes," kata Iptu Faizal.

Dia menjelaskan alasan dirinya dicopot sebagai Kanit Reskrim lantaran telah terlibat penangkapan pemuda di sekretariat Batalyon 120. 

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto.

Photo :
  • Andry Daud/ VIVAnews.

Hal itu kata Faisal, menjadi dugaan kuat pencopotan dirinya lantaran pasca penangkapan dirinya diminta langsung oleh Kapolrestabes untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat pagi hari (Minggu).

Selain disuruh lepas pelaku kriminal, Iptu Faisal juga mengaku diminta untuk datang ke Mapolrestabes Makassar untuk menemui pimpinan.

"Awalnya setelah penangkapan, saya ditelepon (diminta) untuk melepas (yang ditangkap) pagi-pagi, sama kapolrestabes. Tapi itu perintah lisan saja. Jadi saya takut juga lakukan (melepas) karena pertanggung jawabannya nanti. Kemudian setelah saya disuruh lepas saya disuruh datang ke Polrestabes," katanya

Menurut Faisal, bahwa langkah yang ia lakukan sudah tepat. Sebab, sudah banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 yang banyak bikin resah warga sekitar.

"Mau diapa itu perintah pimpinan. Tapi tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri, warga sudah tidak respect lagi sama kelompok itu," terangnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto yang dikonfirmasi terpisah justru membantah pencopotan tersebut. Kata dia, pencopotan itu murni bukan karena buntut kasus itu.

"Tidak benar begitu, kok bisa beredar ya, kita bisa pertanggungjawabkan pencopotan itu," singkat Kombes Budi saat dimintai konfirmasi, Senin 12 September 2022.