Soal Pergantian Panglima TNI, Mahfud MD: Sudah Ada Mekanismenya

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri politik hukum dan keamanan Mahfud MD angkat bicara mengenai pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut Mahfud, untuk mengganti Panglima TNI sudah ada mekanismenya sendiri.

Maka dari itu, Mahfud meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu mekanisme tersebut dijalankan. Penggantian Panglima TNI dipastikan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," kata Mahfud kepada awak media, Jumat 9 September 2022

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa

Ketika disinggung mengenai siapa sosok yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI, Mahfud tidak dapat mengungkapkannya. Menurut Mahfud, soal penunjukan siapa yang akan dipilih sebagai panglima TNI itu merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden, menurut Mahfud, nantinya akan memilih siapa yang akan menduduki jabatan Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Setelah itu Presiden akan mengirimkan nama sosok yang dipilih itu kepada DPR.

Nama yang dipilih Jokowi kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh DPR RI. Apabila DPR telah menyetujui dan yang bersangkutan lolos, maka pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Oh ndak tahu. (Nama pengganti Jenderal Andika) Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," ujar Mahfud.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa

Seperti diketahui, Jenderal Andika sudah menjabat sebagai Panglima TNI hampit satu tahun. Andika dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu 12 November 2021.

Andika akan segera memasuki masa pensiunnya pada tanggal 21 Desember 2022. Saat ini Andika berusia 57 tahun dan akan pensiun pada usia 58 tahun.