Polri: Kapolda Jatim-Sumut Bantah Terlibat Skenario Kasus Brigadir J
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Polri menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra membantah adanya informasi soal terlibat skenario ataupun intervensi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis adanya informasi yang menyebut bahwa kedua Kapolda itu mencoba 'melobi' Pati Polri dalam kasus Brigadir J ketika awal-awal muncul.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September 2022.
Dalam hal ini, Dedi menekankan, tim khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Sehingga, kata Dedi, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang memang diketemukan. Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, hingga saat ini, pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman. Jadi belum ada," ucap Dedi.
Sampai saat ini, kata Dedi, tim Irsus dan timsus Polri masih bekerja untuk menyelesaikan berkas perkara yang sudah ditetapkan tersangka, dan melakukan sidang etik terduga anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ataupun mereka yang dinilai tidak profesional.
Baca juga: 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri Ungkap Hal Ini