Keluarga Sesalkan Gontor Tak Terbuka dari Awal Sebab AM Meninggal

Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor yang Meninggal, Titis Rachmawati
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Nasional – Polres Ponorogo, Jawa Timur, bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan, melakukan pembongkaran makam AM (17), santri Pondok Pesantren Gontor yang meninggal dunia karena dugaan mengalami kekerasan. Pembongkaran dilakukan di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 8 Agustus 2022.

Pembongkaran makam itu dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah AM, yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sesama santri. Prosesi autopsi dilakukan secara tertutup.

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati, mengatakan pihaknya sangat mendukung proses autopsi dilakukan. Sehingga, dapat segera mengetahui penyebab meninggalnya AM.

Makam AM santri Gontor yang meninggal akibat penganiayaan

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

"Kami mengapresiasi langkah dari Polres Ponorogo yang datang langsung ke Palembang untuk melakukan proses autopsi. Harapan kami kasus ini segera terungkap dan mengetahui motif dan pelakunya," kata Titis.

Menurut Titis, autopsi terhadap jenazah korban sebenarnya tidak perlu dilakukan andai pihak Pondok Pesantren Gontor tidak lambat mengambil keputusan. Proses autopsi bisa dihindari jika pihak Gontor sudah terbuka sejak awal.

"Itu yang kita sesalkan, kenapa baru melaporkan setelah viral, baru rilis permohonan maaf secara terbuka. Kalau saja dari awal sudah dilaporkan, maka tidak sampai autopsi," jelas Titis.

Terkait kasus ini, kata Titis, pihak keluarga korban dan perwakilan Pondok Pesantren Gontor telah menjalin komunikasi. Namun sampai saat ini belum ada lagi komunikasi lebih lanjut.

"Belum ada rencana pertemuan dengan pihak pondok pesantren. Kita fokus dulu ke penyidik. Kondisi orangtua korban juga masih belum stabil, masih syok, walaupun sudah mulai menerima. Kita tunggu saja proses hukum," terangnya.