Jokowi Teken Perpres FIR, Ruang Udara Kepri Kini Dikelola RI

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi bahwa saat ini Indonesia telah mengambilalih pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna dari pengelolaan Singapura. Sehingga, kini pesawat yang masuk dari wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna tak perlu lagi kontak operator navigasi Singapura.

Menurut Jokowi, sudah lama sekali ruang udara Indonesia yang berada di Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Dengan kerja keras dari semua pihak, Indonesia bisa merebut FIR dari Singapura.

"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura dan berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi dalam keterangan pers Kamis, 8 September 2022

Konferensi pers Jokowi mengenai pengambilalihan FIR dari Singapura

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan, dengan adanya penyesuaian kembali atau realigment ini, menambah luasan Flight Information Region Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi. Mengenai ini, Presiden Jokowi juga sudah menandatangani Peraturan Presiden atau Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura 

"Kesepakatan ini, merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak," kata Jokowi

Realigment FIR ini menurut Jokowi dapat memberikan banyak manfaat positif bagi penerbangan Indonesia. "Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," ujarnya

Ilustrasi jalur penerbangan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yasir

Dengan ini, pesawat yang terbang di area yang dilakukan realigment FIR, kini mendapatkan pelayanan navigasi oleh Airnav Indonesia. Contohnya sebelum realigment, bahkan untuk penerbangan domestik seperti Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Matak, Kepulauan Riau, harus kontak operator navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau

Kemudian pada penerbangan internasional, seperti misalnya dari Hongkong tujuan Jakarta, saat melintas wilayah Indonesia di perairan Natuna, harus kontak operator navigasi penerbangan Singapura. Kemudian baru Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR

Namun pada saat sudah dilakukan realigment FIR ketika memasuki ruang udara Indonesia, pesawat domestik maupun international yang melewati ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna kini langsung dilayani oleh Airnav Indonesia. Pesawat yang terbang di Jakarta Fair dilayani dengan teknologi satelit dan komunikasi digital.