Lie Detector yang Mengetes Istri Sambo Berakurasi 93%, Apa Hasilnya
- Antara
VIVA Nasional – Polri mengklaim alat lie detector yang digunakan untuk mendeteksi keterangan para tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J memiliki tingkat akurasi sebesar 93%. Empat tersangka yang sudah diperiksa yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Putri Candrawathi serta salah satu ART yang menjadi saksi bernama Susi.
Dedi menambahkan bahwa alat pendeteksi kebohongan tersebut sudah memiliki sertifikat dari The International Organization for Standardization atau ISO.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%," ujar Dedi dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 7 September 2022.
"Dengan syarat tingkat akurasi 93% maka itu pro justitia kalau di bawah 90% itu tidak dinamakan ke dalam ranah pro justitia. Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik," sambungnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa sama seperti keterangan Ikatan Dokter Forensik, poligraf sendiri juga tergabung dalam sebuah organisasi. Dia menyebut secara global, pusat ikatan ahli poligraf itu ada di Amerika.
"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," kata Dedi.
Sebagai informasi, tim penyidik Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan tes kebohongan kepada Putri Candrawathi dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi dengan menggunakan lie detector pada Selasa 6 September 2022 kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil pemeriksaan tes kebohongan keduanya memiliki hasil yang sama. Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia keadilan dan penegakan hukum.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil poligraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.
Kendati demikian, Dedi tidak mengungkapkan hasil dari pemeriksaan secara detail menggunakan alat lie detector tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut lanjut Dedi merupakan konsumsi dari tim penyidik.