Pesantren Gontor Tutupi Santri Tewas karena Punya Mekanisme Sendiri
- Gontor TV
VIVA Nasional - Pondok Pesantren Darussalam Gontor (Pesantren Gontor), Kabupaten Ponorogo, mengaku sempat tidak melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami santrinya, AM (17 tahun), oleh sesama santri hingga korban meninggal dunia ke kepolisian. Alasannya, Pesantren Gontor memiliki mekanisme sendiri untuk menangani masalah seperti itu.
Sanggup Tidak Lapor Polisi
Juru Bicara Pesantren Gontor Noor Syahid mengatakan mekanisme dalam hal menangani masalah seperti itu juga atas sepengetahuan wali santri.
Bukan Tidak Percaya Polisi
Namun demikian, Noor menegaskan bahwa mekanisme seperti itu diberlakukan bukan berarti Pesantren Gontor tidak percaya dengan penanganan yang dilakukan oleh kepolisian. Itu hanya sebagai bukti bahwa wali santri sepenuhnya menyerahkan anaknya untuk dididik oleh Pesantren Gontor.
“Tetapi niatkan menyantrikan anak lillaah [karena Allah]," ujarnya.
Percayakan pada Polisi
Kini, tegas Noor, Pesantren Gontor menyerahkan sepenuhnya penangana kasus meninggalnya AM ke pihak kepolisian. Pesantren juga akan kooperatif membuka apa pun yang diinginkan penyelidik atau penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Pesantren sendiri juga telah menindak tegas para terduga penganiaya dengan menjatuhkan sanksi pengusiran.
Kasus ini bermula dari kehebohan postingan akun Instagram Hotman Paris yang menerima pengaduan dari perempuan bernama Soimah tentang anaknya, AM (17 tahun), yang meninggal dunia diduga karena dianiaya di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo. Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik yang diunggah Hotman Paris itu, terlihat Soimah menangis sambil menceritakan kematian anaknya.
Mengadu ke Hotman Paris
Dia mengatakan anaknya dipulangkan pesantren dan sudah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Warga Palembang itu mengadu ke Hotman karena menilai ada kejanggalan pada kematian anaknya. Anggota keluarga korban yang lain menceritakan, darah keluar dari jasad anaknya. Kendati kain kafan sudah diganti berkali-kali, darah itu tetap mengucur.
Kepolisian Resor Ponorogo akhirnya turun tangan dan sudah melakukan olah TKP, prarekonstruksi, pemeriksaan 11 saks, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi terduga penganiaya yang jumlahnya lebih dari satu orang.
“Kami masih terus mendalami,” katanya.