Diduga Curi Ikan Asin, Seorang Anak di Belawan Dibakar Tetangga
- U-Report
VIVA Kriminal - Seorang anak berinsial MIS berusia 14 tahun dibakar tetangganya berinsial BP (43), karena diduga mencuri ikan asin. Peristiwa terjadi di rumah pelaku di Jalan Baru Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Polisi Membenarkan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Untuk BP sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut," kata Rudi saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 2 September 2022.
Baca juga: Warga Pendatang Diancam Dibunuh, 200 Brimob Turun ke Kobakma Papua
Ketahuan Istri Pelaku
Diduga korban mencuri ikan milik pelaku, namun ketahuan oleh istri pelaku. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada BP. Selanjutnya, BP memanggil MIS untuk datang ke rumahnya.
"Memanggil MIS dan membawanya ke rumahnya menuju kamar mandi. Pelaku merangkul korban ke kamar mandi," kata Rudi.
Menyiram Tubuh Korban dengan Bensin
Saat itu, BP sudah menyiapkan sebuah botol air mineral berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin. Kemudian, menyiram tubuh korban dengan bensin.
"Setelah itu, pelaku keluar dari kamar mandi dengan memegang botol yang berisi minyak bensin," kata Rudi.
Kamar mandi berdekat dengan dapur rumah pelaku. Namun, di dapur tersebut menyala kompor karena sedang memasak. Akibatnya, badan korban yang sudah berlumuran bensin tersambar api dan ia terbakar.
"Tidak berapa lama korban juga keluar dari kamar mandi melewati kompor api, yang sedang menyala. Sehingga api menyambar badan korban," kata Rudi.
Pelaku, Anak, dan Korban Terbakar
Rudi mengungkapkan pelaku yang sedang memegang botol berisi bensin dan tumpah. Sehingga api menyambar tubuh pelaku dan anaknya berinisial A yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian.
"Kemudian, pelaku, anaknya dan korban dibawa ke RS Angkatan Laut di Belawan," kata Rudi.
Namun, karena korban dan pelaku mengalami luka bakar berat sehingga dirujuk ke RS Bhayangkara, Kota Medan.
Untuk penanganan kasus ini, Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Medan dan KPAI Kota Medan.