Ketua Komnas HAM: Ada CCTV yang Diambil setelah Tanggal 11 Juli

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan fakta lain tentang upaya merekayasa kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan skenario bohong untuk menutupi fakta sesungguhnya.

Belakangan terkuak bahwa kematian Brigadir J memang direkayasa dan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, mengakui sebagai otak dan perancang skenario itu. Ferdy Sambo juga mengakui dia yang memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan semua barang bukti, yang belakangan sering disebut sebagai obstruction of justice.

Upaya penghilangan barang bukti, terutama decoder CCTV dan video rekamannya, dilakukan sejak hari kejadian, Jumat, 8 Juli 2022, sampai tiga hari berikutnya, hingga akhirnya peristiwa itu muncul ke publik dan menjadi kehebohan nasional. Namun, Komnas HAM menemukan fakta upaya serupa beberapa hari setelah berita itu menjadi perhatian publik nasional.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

"Bahkan, setelah tiga hari, setelah terpublikasi, itu masih ada peristiwa penghilangan barang bukti, ada CCTV yang diambil setenggal tanggal 11--saya lupa, apakah tanggal 12 atau 14 [Juli 2022]," kata Taufan dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

"Artinya," Taufan memberikan penekanan, "setelah terpublikasi, dan menjadi kehebohan nasional, itu masih ada langkah-langkah, orang-orang gerombolan Ferdy Sambo, itu mencuri dan menghilangkan barang bukti seperti CCTV."

Taufan mengungkap fakta itu tidak hanya demi penyelidikan kasus kematian Brigadir J, tetapi juga peringatan keras bagi Polri bahwa ada sistem pengawasan internal yang tak beres di lembaga itu.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mestinya, menurut Taufan, sekurang-kurangnya setelah peristiwa itu menjadi perhatian luas publik nasional, tak ada lagi yang berani menghilangkan barang bukti. Apalagi penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh polisi, melainkan juga Komnas HAM dan bahkan Komisi Kepolisian Nasional. Presiden Joko Widodo pun memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Kepala Polri untuk mengusut kasus itu secara transparan hingga duduk perkaranya menjadi terang benderang.

"Artinya, instrumen untuk mencegah [pelanggaran serupa] itu belum berjalan maksimal. Padahal sudah terpublikasi dan sudah menjadi kehebohan nasional," kata Taufan.