Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dimulai dari Rumah Pribadi Sambo
- VIVA/Yeni Lestari.
VIVA Nasional – Tim Khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya, rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dimulai dari rumah pribadi mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Perencanaan pembunuhan dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling III tersebut.
Tersangka Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, hingga Kuat Ma'ruf menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah pribadi guna menunjuk sosok eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E sebagai imbalan membunuh. Di rumah itu, Putri memiliki peran untuk menyaksikan serta mengajak Brigadir J dan para tersangka lain ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang menjadi lokasi pembunuhan.
Tim Khusus (Timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir pada Selasa. Akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Selain tersangka, kata Dedi, rekonstruksi tersebut bakal dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas. "Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.
Rekonstruksi ini digelar di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV agar para wartawan dapat menyaksikannya.