Harta Rektor UI Naik Rp 35 Miliar, Berikut Rinciannya

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro
Sumber :
  • Dok. UI

VIVA Nasional – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mempertanyakan asal usul harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Jumlahnya mencapai Rp 62 Miliar. 

Naiknya hampir mencapai Rp 35 Miliar di tahun 2021 dari Rp 27 Miliar atau rincinya  Rp27.873.760.038 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 untuk periodik tahun 2018. 

Prof Ari Kuncoro resmi menjabat sebagai rektor UI menggantikan Prof M Anis.

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Dikutip VIVA, Senin, 29 Agustus 2022, dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ari melaporkan harta kekayaan ke KPK terakhir kali pada 26 Maret 2022 (laporan periodik tahun 2021) saat menjabat sebagai Rektor UI. Jumlah hartanya mencapai Rp62.321.869.525. 

Harta tersebut terdiri dari benda bergerak dan benda tidak bergerak. Rinciannya, dia melapor memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Depok, yang ditaksir harganya mencapai Rp 19,2 Miliar. Semua dia dapat dari hasil sendiri.

Kampus Universitas Indonesia

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Kemudian, Ari juga tercatat memiliki lima unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp2.791.000.000. Rincinya, Mobil Mercedes C 200 tahun 2012, seharga Rp200.000.000; Mobil Honda Freed tahun 2013, seharga Rp120.000.000; Mobil Toyota Innova tahun 2018, seharga Rp171.000.000; Mobil Mercedes E350 tahun 2020 seharga Rp1.300.000.000; dan Mobil Toyota Alphard Velfire tahun 2020, seharga Rp1.000.000.000. Semuanya juga dikatakan hasil sendiri. 

Selain itu, Ari melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp240.000.000, surat berharga Rp8.798.207.790, kas dan setara kas Rp30.894.096.442, dan harta lainnya Rp4.291.096.739.

Kendati demikian, Ari tercatat memiliki utang sejumlah Rp3.892.531.446, sehingga total harta kekayaannya Rp62.321.869.525.

Baca juga: Harta Rektor UI Naik Rp35 M Dalam 3 Tahun, BEM Pertanyakan Sumbernya