Kendalikan BBM Subsidi, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA Nasional – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai pemerintah perlu mengendalikan BBM subsidi. Dia berkata hal tersebut demi menghindari anggaran subsidi yang dikeluarkan Pemerintah menjadi bengkak.
"Presiden Jokowi sendiri yang meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Sebab selama ini pengendalian BBM subsidi yang dilakukan belum tepat sasaran," ujar Fahmy dalam keterangannya
Berdasarkan data Pertamina, penggunaan Pertalite diperkirakan mencapai 28 juta kilo liter (KL). Padahal kuotanya tahun 2022 hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya 23 persen.
Sedangkan untuk Solar subsidi jika tidak dilakukan pembatasan, akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL. Sampai dengan YTD Mei 2022, realiasi Solar Subsidi sudah melebihi kuotanya hingga 11 persen.
Lebih lanjut, Fahmy menyampaikan keberadaan aplikasi MyPertamina juga bisa menjadi alat untuk mengawasi volume BBM subsidi. Dia berkata aplikasi itu memiliki kemampuan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.
"Saat ini pertamina sudah mengeluarkan aplikasi MyPertamina. Ini bisa menjadi salah satu tools untuk mengawasi," ujarnya.
Saat ini sekitar 85% SPBU diseluruh Indonesia telah tersedia dan terkoneksi dengan MyPertamina. Dari sisi pengguna, MyPertamina telah diunduh sebanyak 23 juta dan tercatat pengguna aktifnya mencapai sekitar 2.5 juta user per bulannya.
Pembelian BBM Subsidi dapat menunjukkan kode QR yang sudah diunduh atau dicetak kepada petugas SPBU (tanpa aplikasi), dilakukan dengan menunjukkan kode QR di aplikasi MyPertamina.
Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan CC mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan, dan konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan kode QR dan otomatis tidak dapat dilayani.
Terkait dengan hal itu, Rahmy menyarankan pengendalian penggunaan BBM subsidi dilakukan dengan membuat Perpres terkait kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi. Misalnya, tersebut hanya sepeda motor, kendaraan angkutan barang, dan mobil angkutan umum.
Baca juga: Sri Mulyani: APBN Surplus Karena Tagihan Subsidi BBM September 2022