Polri Bantah Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi pada saat pemeriksaan perdananya di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
"Nggak lah (tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Putri, polisi juga menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Baca juga: Polri Lanjutkan Pemeriksaan Putri Candrawathi Rabu Pekan Depan
Istri dari eks Kadiv Propam tersebut dijadwalkan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB pagi.
Berdasarkan pantauan VIVA di Bareskrim Polri Jumat 26 Agustus 2022 pukul 10.48 WIB siang, mobil Kijang Innova bernomor Polisi B 1284 IR tiba pukul 10.48 WIB pagi. Setibanya mobil tersebut, awak media sempat berlari-lari mengejar mobil tersebut.
Setelah itu, terlihat pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, yaitu Arman Hanis muncul di lobby Bareskrim Polri untuk menjalani tes kesehatan. Arman Hanis hadir di Bareskrim untuk mendampingi pemeriksaan Putri Candrawathi.
Saat ditanya kedatangan Putri Candrawathi, Arman Hanis menjawab kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri.
"Iya (Putri Candrawathi sudah di Bareskrim Polri) sedang dalam pemeriksaan kesehatan," ujar Arman kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022.
Namun, setelah beberapa saat terlihat Putri Candrawathi turun dari sebuah mobil berjalan menuju lobby depan Bareskrim Polri. Putri berpakaian lengkap berwarna hitam, mulai dari kerudung, baju hingga celana. Dia diduga sedang menghindari awak media.
Putri Candrawathi disambut oleh petugas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dia diperiksa sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.