Penyebab Kebakaran Ruang Tipikor Polda Sumatera Utara
- VIVA/B.S Putra
VIVA Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara membeberkan penyebab kebakaran di lantai II gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, terjadi Kamis malam, 25 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan diduga kebakaran disebabkan arus pendek listrik berasal dari AC di ruangan staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berukuran 2 meter x 3 meter.
"Diduga api, berasal dari arus pendek AC. Yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar," ucap Hadi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Hadi mengungkapkan penyebab kebakaran itu, diketahui berasal rekaman CCTV yang berada di ruangan tersebut. Namun, kebakaran tersebut, tidak menimbulkan berkas terbakar dan tidak menimbulkan korban jiwa.
"Jadi, itu berdasarkan pantauan CCTV yang berada di ruangan tersebut. Alhamdulillah, tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain," jelas Hadi.
Hadi mengatakan untuk pemadaman api langsung dilakukan olah petugas piket. Kemudian, dilakukan pendingan oleh petugas pemadam kebakaran Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (DP2K) Kota Medan.
"Api sudah padam tadi oleh piket pakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebelum pemadam datang. Kemudian, dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," kata Hadi.
Terpisah, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Kepolisian Daerah Sumatra Utara," ucap Ronald.
Baca juga: Kebakaran di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut