Kini Warga Sukoharjo Bisa Urus Segala Hal di Mal Pelayanan Publik

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo, Sevaka Bhakti Wijaya. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyebut pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. 

"Ini bagian dari komitmen pemerintah bagaimana pelayanan masyarakat bisa mudah, murah, cepat. Terus kemudian disatukan sehingga masyarakat tidak lari ke sana-kemari," tutur Ganjar di MPP Kabupaten Sukoharjo, Jombor, Bendosari, Jateng, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sebanyak 33 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta yang akan memberikan 138 layanan di MPP Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat bisa mengurus berbagai layanan administrasi dan perizinan di one stop service tujuan. 

Bangunan seluas 2.620 meter persegi ini juga dilengkapi sarana dan prasarana penunjang untuk kenyamanan masyarakat. Seperti pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan jalur landai penyandang disabilitas. 

Selain itu, Ganjar menyebut MPP Kabupaten Sukoharjo akan ditunjang dengan pelayanan online untuk mempermudah jangkauan layanan masyarakat. Ganjar pun meminta masyarakat dilayani dengan baik. 

"Maka saya minta semua yang masuk ke sini, layani dengan baik, dengan senyum, dengan sapa, karena gedungnya bagus banget ini. Ini kayaknya gedung yang paling bagus sementara yang di Jawa Tengah," tuturnya. 

Ganjar menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 13 MPP yang tersebar di wilayah Jateng. Ganjar menyebut akan ada penambahan 5 MPP lagi hingga akhir tahun 2022. 

Ganjar berharap, kehadiran MPP di Kabupaten Sukoharjo semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Ganjar juga berharap, MPP bisa memuaskan masyarakat. 

"Mudah-mudahan kalau semuanya bisa transparan, terbiasa melayani masyarakat, akan bisa merubah perilakunya untuk layanan yang baik, yang prima, tidak korupsi, tidak pungli, sehingga masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Mendagri Dorong Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Setiap Daerah