Kapolri Pastikan Tak Ada Penyiksaan Dalam Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, selain penembakan yang mengakibatkan kematian. Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Menurut Jenderal Listyo Sigit, berdasarkan hasil ekshumasi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), luka yang ditemukan pada jenazah Brigadir J merupakan akibat tembakan senjata. Tak ada penganiayaan seperti rumor yang beredar.

Proses ekshumasi Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Kapolri juga menjelaskan, proses autopsi ulang dan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J merupakan permintaan keluarga korban. Kemudian permohonan itu diproses oleh Mabes Polri dan langsung menunjuk tim dokter forensik independen dari PDFI pada 27 Juli lalu. 

PDFI, terang Kapolri, terdiri dari delapan dokter yakni Prof. Dr Agus dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ahmad dari Unair, Prof. Dr Dedi dari Universitas Riau, Ketua Umum PDFI dokter Ade Firmansyah dan beberapa dokter dari rumah sakit. 

Dalam proses autopsi ulang tersebut, kedelapan dokter forensik ini bekerja di bawah pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas. Hasil autopsi ulang kemudian diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senajata api," kata Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, hasil autopsi ulang juga memperkuat hasil autopsi pertama yang dilakukan tim forensik Polri. Sekaligus menepis informasi liar yang berkembang di publik terkait adanya penyiksaan terhadap jenazah Brigadir J. 

"Ini tentunya juga menjawab terkait adanya spekulasi liar pada saat itu terkait dengan adanya penyiksaan di jalan dan sebagainya. Dan tentunya apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik ini memperkuat hasil autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," kata Jenderal Listyo Sigit.

Peti jenazah Brigadir J selesai diangkat dari makam untuk dilakukan autopsi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan indepensi tim forensik yang ditunjuk Polri. Hal itu terkait sikap dokter forensik yang tidak memberikan hasil autopsi kepadanya. Padahal, ia sendiri yang mengajukan ekshumasi ulang.

Menurut Kamaruddin, sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, seharusnya dia yang pertama menerima hasil, bukan dirilis ke media.

"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin, Selasa kemarin.