Legislator Gerindra Desak Kapolri Usut Isu Bungker Uang Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap isu yang beredar ihwal adanya dugaan bungker uang yang berasal dari praktik judi online di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Isu itu berkembang di publik setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
"Penembakan dipicu karena, misalnya, ada masalah yang lebih besar, ingin membongkar perkara yang lebih besar, dan lain sebagainya, termasuk soal bunker-bunker itu yang jadi viral," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan Kepala Polri di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
"Saya enggak ngerti tuh uanganya uang monopoli atau uang beneran, ya, dan bungkernya di mana, tapi itu ada namanya semacam gerakan yang mengait-ngaitan dengan persoala perkara Ferdy Sambo ini," kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan mendukung Kepaal Polri untuk mengusut kasus Ferdy Sambo tersebut menjadi terang benderang, termasuk dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengannya, misalnya judi dan narkoba. "Semoga badai ini berlalu dan keadilan keluarga korban bisa terpenuhi," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.