Kasus Duta Palma Surya Darmadi, Jaksa Agung: Siapapun Saya Sikat

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat merilis kasus Surya Darmadi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dalam kasus PT Duta Palma. 

"Kalau ada bukti bukti lainnya siapapun saya sikat kemudian masalaah perhitungan keruagian negara kami memang melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. 

Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Dengan demikian, ia menuturkan, dalam menghitung kerugian negara melibatkan auditor negara. 

"Jadi, tidak asal asalan kami menentukan berapa kerugian itu semua sumbernya adalah auditor negara baik BPKP maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya. 

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Jika BBM Tak Naik Subsidi Jebol Rp 698 Triliun

Ia menambahkan, untuk tersangka Surya Darmadi telah dilakukan pemeriksaan dan kini sudah kembali ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Sebelumnya, Surya Darmadi masuk ke ruang ICU dan dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa. 

“Tadi pagi (selasa) sudah dilakukan pemeriksaan dan udah kembali ke Rutan Kejaksaan Agung," katanya. 

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi (tengah).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Selain Surya Darmadi, Kejaksaan juga menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman (RTR) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita 32 aset dari tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 78 triliun, Surya Darmadi. Puluhan aset ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.