Dokter Forensik Klarifikasi soal Otak Brigadir J Pindah ke Perut
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA Nasional – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto telah mengungkap hasil autopsi ulang atau hasil ekshumasi pada tubuh jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ade Firmansyah membeberkan soal dugaan otak Brigadir J yang pindah ke bagian perut. Menurutnya, tidak ada anggota atau organ tubuh yang hilang pada tubuh jenazah Brigadir J pada saat proses ekshumasi berlangsung. Bagian tubuh lainnya, lanjut dia, sudah dikembalikan ke tempat semula.
"Apa yang didapatkan pada tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan ke tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran. Karena banyak luka-luka di tubuh korban dan yang jelas tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.
Ade meyakini bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan proses autopsi kedua tersebut dengan sebaik - baiknya. Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, sesuai dengan ketentuan keilmuan forensik.
"Bahwa kita sudah lakukan pemeriksaan sebaik-baiknya terhadap tubuh Brigadir Yoshua, dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik," ucap Ade.
Sekarang, kata Ade, yang menjadi fokus tim dokter forensik dalam proses autopsi kedua itu berdasarkan keterangan dari keluarga Brigadir J. Keterangan tersebut, lanjut Ade, dari bagian - bagian tubuh tertentu dari jenazah almarhum Brigadir J
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap Jenazah Brigadir J. Dari hasil autopsi itu diketahui fakta bahwa Brigadir J ditembak dibagian kepala hingga tembus ke hidung.
Dari adanya temuan fakta tersebut, pernyataan kepolisian bahwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat adu tembak dengan sendirinya terbantahkan.
Menurut Kamaruddin, apabila tembak menembak, kemungkinan keduanya saling berhadapan dan tak mungkin terdapat luka tembak di belakang kepala.