Ditantang DPR Bubarkan Kompolnas, Mahfud MD: Terserah, Bubarkan Saja
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mempertanyakan fungsi Komisi Kepolisian Nasional saat rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Cuma Jadi Jubir
Desmond mengkritisi itu berkaca penanganan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Desmon melihat Kompolnas posisinya hanya sebagai “public relations”.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relation) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu gak?" kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, LPSK, dan Komisi Kepolisian Nasional.
Baca juga: DPR Sindir Benny Mamoto: Kompolnas Harus Belajar Dari Kasus Brigadir J
Bahas Kasus Brigadir J
Rapat itu khusus membahas kasus tewasnya Brigadir J yang belakangan menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya sebagai tersangka.
Merespons itu, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri.
"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan. Kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra," kata Mahfud.
Tidak Perlu Ada
Desmond kembali mengkritisi, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR.
"Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond.
Bubarkan Saja
Mahfud kemudian menjawab bahwa lembaga tersebut sejatinya dibuat oleh DPR. Karena itu, Mahfud yang juga Menko Polhukam mempersilahkan Kompolnas dibubarkan apabila dirasa tidak bermanfaat.
"Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud.