Dugaan Penganiayaan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Ekshumasi
- Dok Komnas HAM
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hasil itu nantinya untuk menyimpulkan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.
"Ya terkait penyiksaan seperti berulang-ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi kedua, menunggu resmi dari autopsi kedua atau proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus 2022.
Anam mengatakan, hasil autopsi kedua akan melengkapi temuan-temuan yang telah didapatkan. Sehingga pihaknya dapat menyimpulkan adanya indikasi penganiayaan atau tidak.
"Sejak awal kami bilang, kami menghormati proses itu dan kami tunggu hasilnya. Bahkan ketika ditanya kami akan kirim tim ke Jambi, kami kirim tim, Pak Gatot yang waktu itu pergi ke sana dengan beberapa anggota tim lain. Jadi belum ada hasil kecuali kami menunggu hasil autopsi kedua," ujar Anam.
"Apalagi hasil ini permintaan dari keluarga Brigadir J. Jadi hasil autopsi pertama dulu ya kan itu kan terus diminta lagi estimasi yang nantinya akan menghasilkan autopsi kedua. Nah kami tunggu hasilnya," tambahnya.
Sebagai informasi, Komnas HAM telah menyelesaikan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Senin.
Dalam pengecekan TKP tersebut, tiga jenderal polisi, yakni Inspektur Pengawasan Umum sekaligus Ketua Tim Khusus (timsus) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ikut datang ke lokasi kejadian.
Komnas HAM menyatakan belum menemukan indikasi penganiayaan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sesuai dengan pemeriksaan rekaman CCTV yang telah dilakukan Komisi sejak awal.
"Ini kan sebenarnya statement sejak dua minggu yang lalu, dengan melihat CCTV itu. Kan isinya penganiayaan itu dari Magelang, konteksnya di sana. Jadi, melihat dari CCTV itu, belum ada indikasi penganiayaan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Meski begitu, Beka menyebut belum ada kesimpulan resmi tentang indikasi penganiayaan dalam kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, Komisi masih menunggu hasil dari autopsi kedua jenazah Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Makin Menguat