Lindungi Keluarga Bharada E, LPSK Siap Relokasi ke Tempat Aman

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) saat memberikan konferensi pers
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Perlindungan tersebut, kata Hasto, akan dipertimbangkan oleh LPSK ketika keluarga Bharada E mendapat ancaman atau berada di tengah kondisi membahayakan atau terbahayakan.

Sejauh ini, Hasto mengatakan, bahwa LPSK belum mendapatkan informasi mengenai adanya ancaman atau bahaya yang akan menimpa keluarga Bharada E. "Tapi kami belum temukan atau dapat info bahwa keluarga Bharada E ada dalam kondisi membahayakan atau terbahayakan. Kalau pun ada surat - surat ini belum ditunjukkan ke LPSK jadi kita tidak tahu," kata Hasto, dalam konferensi persnya, Senin 15 Agustus 2022. 

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Kendati demikian, pihak LPSK, lanjut Hasto, tidak menutup mata untuk melindungi keluarga Bharada E. Jika pihak LPSK menerima surat permohonan perlindungan dari keluarga Bharada E, LPSK akan berkoordinasi langsung dengan pengacara, keluarga serta Bharada E.

Dengan begitu, LPSK akan siap memberikan perlindungan terhadap keluarga Bharada E jika dibutuhkan. Bila perlu, lanjut Hasto, keluarga Bharada E akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

"Tentu saja hal ini akan kami komunikasikan baik dengan pengacara Bharada E dan Bharada E sendiri. Apabila keluarga membutuhkan perlindungan, LPSK akan siap dan apabila perlu akan direlokasi ke tempat yang lebih aman," ujar Hasto.

Kondisi Terkini Bharada E

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kondisi Bharada E alias Richard Eliezer saat ini dalam keadaan sehat dan bisa menyampaikan keterangan dengan baik. Bahkan, Bharada E terlihat tidak tertekan dan masih bisa diajak bercanda.

"Kondisi Bharada E sepanjang kami lihat, secara fisik dia sehat, bisa sampaikan keterangan dengan baik, tidak ada rasa tertekan, ketika kami pancing untuk bercanda, dia bisa merespons bisa tertawa. Artinya Bharada E tidak dalam kondisi yang menghawatirkan," kata Edwin.

Edwin menambahkan, kondisi pengamanan tempat Bharada E ditahan, yaitu di rutan Bareskrim Polri cukup ketat. Oleh sebab itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan pihaknya akan terus memantau keselamatan Bharada E.

"Sebenarnya pengamaman di tahanan bareskrim juga cukup maksimum," ucap Edwin.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo mengatakan pihaknya telah menetapkan Bharada E sebaga justice collaborator (JC) sejak Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu. 

"Tentang penerimaan justice collaborator ke yang bersangkutan (Bharada E), LPSK sudah memperhitungkan dan memprediksi yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka dan di dalam beberapa penyampaian LPSK, kami sampaikan ke yang bersangkutan bahwa dia akan bisa terlindungi jika berperan sebagai justice collaborator," ujar Hasto dalam konferensi pers, Senin, 15 Agustus 2022.