Kapolda Sumatera Barat Umumkan Perang terhadap Praktik Judi
- Polda Sumatera Barat
VIVA Nasional – Kepala Polda Sumatera Barat Irjen Polisi Teddy Minahasa mengumumkan bahwa dia menyatakan perang dengan segala praktik perjudian, mulai judi online hingga judi konvensional, dan bertekad menindak tegas semua yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Sejak 1 Agustus 2022 saya menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian. Sudah 121 komplotan judi ditangkap sampai dengan hari ini 15 Agustus 2022," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Alasan perang terhadap praktik perjudian, katanya, karena dilarang oleh agama maupun undang-undang. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah "Adat basandi syara, syara basandi Kitabullah" (adat berlandaskan syariat dan syariat bersendi kitab Allah).
"Praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan, padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," ujar Teddy.
Teddy menilai efek negatif dari judi masyarakat seperti mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil. Hal-hal seperti itulah yang membuat dirinya menyatakan perang dengan segala jenis judi di wilayahnya.
"Sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah, sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi," ujarnya.
Teddy menuturkan bahwa sebagian besar kasus judi di wilayahnya adalah judi online. Dia menyebut, peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk memberantas perjudian di Sumatera Barat yang terkenal religius.
Dari 121 penangkapan selama Agustus 2022, katanya, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang.