Akun Instagram Divpropam Polri yang Centang Biru Hilang
- Wikipedia
VIVA Nasional – Akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri dengan alamat @divpropampolri sudah tidak dapat ditemukan lagi. Padahal akun tersebut telah diikuti lebih dari 19 ribu followers dan sudah mendapatkan tanda verified.
Berdasarkan pantauan VIVA Sabtu, 13 Agustus 2022. Akun Div Propam Polri diduga telah dihapus atau dinonaktifkan sementara, lantaran akun tidak lagi dapat ditemui. Lantas, apa maksud penonaktifan akun tersebut?
Apakah penonaktifan akun @divpropampolri buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan?
Berdasarkan pantauan akhir VIVA di bulan Juli lalu, akun resmi Instagram Div Propam Polri sempat menjadi sasaran amuk warganet. Mereka menumpahkan kekecewaannya terhadap dugaan kejanggalan kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, kolom komentar Kadiv Propam juga dipenuhi dengan hastag atau tagar #percumalaporpolisi. Kemudian, beberapa warganet juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mengusut kasus ini hingga tuntas.
Setelahnya, kabar terbaru dari akun tersebut luput dari pantauan dan kini baru disadari jika akun tersebut menghilang. Tidak diketahui secara pasti kapan pertama kali akun tersebut dinonaktifkan.
Kabareskrim ungkap tidak ada pelecehan
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.
Putri sempat melapor mendapat pelecehan
Perlu diketahui, mulanya Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.
Semua itu hanya skenario Ferdy Sambo
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.
“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.