Pemalang Diguncang Korupsi: Sekda Masuk Bui, Bupati Diciduk KPK

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Belum ada sebulan, dua kasus korupsi mengguncang Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, dua kasus tersebut menyeret dua pucuk pimpinan di kabupaten yang berada di wilayah Pantura tersebut. 

Sebelumnya, mantan Sekda Mohammad Arifin yang mundur dari jabatannya Juli 2022 lalu usai terseret kasus korupsi pekerjaan Pembangunan Jalan Paket 1 dan Paket 2 di Kabupaten Pemalang tahun 2010 silam.  

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO

Mantan Sekda Pemalang Mohammad Arifin diciduk Ditreskrimsus Polda Jateng atas kasus korupsi yang dilakukan saat masih menjabat Kepala Dinas PU Pemalang. Modus yang dilakukan adalah meminta agar dana proyek pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang dicairkan seratus persen, meskipun pada kenyataannya proyek baru berjalan 73 persen. 

Selain itu ia juga menyerahkan uang 500 juta rupiah hasil dari pekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.

Usai Sekda diciduk Polda Jateng, giliran Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 11 Agustus 2022, sore. 

Ia ditangkap bersama 22 orang lainnya di wilayah Jakarta dan Pemalang atas dugaan korupsi berupa berupa suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan di Kabupaten Pemalang.

Penangkapan Bupati Pemalang tentu mengejutkan jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang. Sebab, sehari sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo baru melantik pengganti Sekda Mohammad Arifin yang tersangkut korupsi di Pendopo Kabupaten Pemalang.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sangat menyayangkan kejadian ini. Bagaimana tidak, Kabupaten Pemalang, menurut Ganjar, saat ini sedang dalam pendampingan Pemprov Jateng, dalam rangka penunjukan Sekretaris Daerah baru, karena sekda yang sebelumnya (MA) mengundurkan diri setelah terlibat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi sekdanya, maka kemudian kami coba intens. Ya saya tidak tahu kalau kemudian akan terjadi hal ini," kata Ganjar.

Ia sangat menyayangkan kejadian OTT tersebut. Padahal ia sudah berulangkali memperingatkan kepada kepala daerah agar tidak terlibat pada tindak kejahatan korupsi.

"Saya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan, saya selalu komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah untuk tidak terlibat korupsi. Dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang, Kamis malam.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno