Bupati Pemalang Ditangkap KPK karena Dugaan Kasus Suap
- Antara/Dhemas Reviyanto
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus suap.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Selain MAW, kata Firli, masih ada beberapa orang lainnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu KPK juga mengamankan sejumlah orang tersebut.
Firli menyebut Keduputian Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus ini. KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik pada saatnya nanti.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi bahwa OTT yang dimaksud terhadap Bupati Pemalang, MAW. Kini KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," katanya.