Dandim Jayawijaya Mau Diperiksa KPK, Brigjen Sembiring Tidak Keberatan
- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Komandan Korem 172/ Praja Wira Yakti Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring menghormati dan mendukung proses pemanggilan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius terkait dugaan membantu tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah. Ia melarikan diri dan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Yang pasti kita patuh pada pimpinan, kita tunduk pada peraturan dan kita tunduk pada proses hukum yang ada," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring di Makorem 172/PWY, Kamis, 11 Agustus 2022.
Terkait pemanggilan ini, Jenderal berdarah Kopassus ini menegaskan pimpinan TNI mendukung pemberantasan kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK. Lagipula, KPK mengklaim telah ada koordinasi dengan pimpinan TNI dalam rangka pemanggilan anggota TNI AD.
"Saya pikir tidak ada masalah jika KPK memanggil Dandim 1702/Jayawijaya. Kami pun tidak keberatan, kan semuanya untuk membantu KPK," ujar Sembiring
Namun demikian, JO Sembiring mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait izin dari pimpinan TNI untuk pemanggilan Dandim Jayawijaya tersebut oleh KPK. "Saya belum dengar ya ada izin dari pimpinan, nanti saya cek dulu, tapi yang pasti kami akan dukung KPK," tegasnya
Sebelumnya, KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdulrachman untuk membantu menghadirkan anak buahnya dalam proses pemeriksaan Dandim 1702/Jayawijaya. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta belum lama ini.
Menurut Ali, sinergi tersebut bertujuan untuk percepatan penyelesaian kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Ricky Ham Pagawak.
KPK rencananya akan memanggil Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang prajurit TNI AD untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.
"Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim, tapi tentu KPK saat ini belum bisa menyampaikan apa yang [akan] ditanyakan pada pihak dari TNI," ujar Ali kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Presenter TV Brigita Purnawati Manohara, dan juara ajang pencarian bakat menyanyi Indonesian Idol tahun 2014 Nowela Elizabeth Mikelia Auparay.