Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Inafis
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis). Namun, belum diketahui kapan pemeriksaan ini akan berlangsung.
"Agenda kami belum ke Inafis, kami sedang merencanakan sesegera mungkin ketemu Inafis," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Menurut Anam, dalam pemeriksaaan Inafis, pihaknya akan mendalami terkait dengan sidik jari pada senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, sudut penembakan juga akan semakin jelas melalui pemeriksaan dari Inafis. "Pentingnya ya satu, soal sidik jari (di senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J hingga tewas) dan kedua soal sudut (penembakan) dan lain sebagainya," ujarnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan dari Ferdy Sambo termasuk Bharada E, asisten rumah tangga (ART) dan sopir hingga memeriksa 15 handphone hingga hasil uji balistik.
Direncanakan, Komnas HAM juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf (KM).
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.