Sosok Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Mundur Bela Bharada E

Eks Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Kabar mengejutkan datang dari kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga. Tiba-tiba dia mengabarkan mengundurkan diri membela Bharada E lagi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Andreas kepada awak media di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

Andreas diketahui menjadi pengacara Bharada E belum genap satu bulan. Dia mengaku sempat bertemu dengan Bharada E dan menemani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Selang beberapa hari jadi tersangka, Andreas Cs memutuskan mengundurkan diri bela sopir Irjen Ferdy Sambo itu.

Bharada E diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Kini Eliezer ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Andreas Nahot Silitonga, mantan kuasa hukum Bharada E, mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Andreas diketahui sudah menjadi pengacara sejak lama. Dikutip VIVA drai laman silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebelum menyelesaikan Master of Laws di University of Melbourne, Australia. 

Dia sudah menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata dan pidana dalam 13 tahun pengalaman di Gani Djemat & Partners. Memulai karir di dunia hukum sebagai Lawyer di sana dan sudah dinyatakan sebagai Partner, sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm ditahun 2019.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Selain memiliki Izin Advokat, Andreas adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan. Pada saat ini Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019 – 2024.

Andreas terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

Seperti diketahui, Andreas Nahot Silitongan Cs mengundurkan diri membela Bharada E. Berikut pernyataan lengkap Andreas:

Kita enggak berlama-lama di sini, kami sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E.

Kami hendak mengirimkan surat pengunduran diri secara langsung tetapi tidak ada polisi yang menerima lantaran hari libur. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via Whatsapp dulu sementara dan kembali lagi hari Senin untuk menyapaikan surat secara fisik.

Mengenai alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. Selanjutnya, dapat diberlakukan sebagaimana mestinya.Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini. Kami juga sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri.