Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Mulyorejo Jember
- ANTARA
VIVA Nasional – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap satu pelaku yang diduga membakar beberapa rumah warga di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami sudah mendapatkan beberapa keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan kami sudah mengamankan satu tersangka," kata Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan di Jember, Jumat, 5 Agustus 2022.
Pelaku pembakaran beberapa rumah warga di Dusun Baban Timur tersebut merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, sehingga Polres Jember terus melakukan pengembangan dari penangkapan.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di beberapa titik dan salah satunya disebabkan karena ada konflik yang berkaitan masalah batas di lokasi perkebunan kopi.
"Ada beberapa warga menempati area di lokasi itu. Posisi mereka di Pedukuhan Dampikrejo dan Patungrejo, hanya rumahnya berjauhan satu dengan yang lain. Mereka sedang memanen kopi," katanya.
Ia mengatakan wilayah Jember berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi sehingga sering ada yang merasa bahwa kopi yang menjadi hak mereka ada yang diambil sebagian dan akhirnya terakumulasi hingga terjadi pembakaran yang dilakukan sekelompok orang.
"Kejadian itu akumulasi persoalan selama bertahun-tahun dan baru muncul saat ini karena berdasarkan informasi yang ada bahwa konflik itu sudah terjadi sebelumnya," katanya.
Kepala Seksi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan anggota Reskrim dan Intelkam Polres Jember telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran sejumlah rumah di Dusun Baban Timur, di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
"Puluhan personel Brimob Polda Jatim mendirikan posko di lokasi pada Jumat malam sehingga diharapkan situasi di dua Pedukuhan Patungrejo dan Dampikrejo yang berada di Dusun Baban Timur segera kondusif," ujarnya. (ant)