KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

VIVA Metro – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan korupsi dalam balapan mobil listrik atau Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Pemenang Jakarta E-Prix Formula E Jakarta

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Hingga kini, penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan saksi perihal dugaan korupsi tersebut. Namun, Karyoto enggan menyebutkan secara detail perkembangan dari proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Formula E.  

"Penyelidikan masih berjalan," ujarnya.

Seperti diketahui, hajatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada Juni tahun depan menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI. 

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E. 

Pemborosan Rp4,8 Triliun

Di sisi lain, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, anggaran untuk kegiatan balapan mobil di kawasan Monas Jakarta tahun depan menelan anggaran yang cukup besar. 

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar," kata Manuara.  

Balap Formula E Jakarta

Photo :
  • Dok: FIA Formula E

Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,34 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,24 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi.  

Pun, merujuk penjelasan terakhir dari Jakpro, Manuara selaku Anggota Komisi B DPRD DKI menekankan bank garansi itu sudah kembali. Tapi, itu tidak termasuk komitmen fee dan biaya pelaksanaan pendahuluan yang sudah sempat dikeluarkan Pemprov DKI, beberapa waktu lalu. 

"Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, di dinas olahraga sendiri sudah keluar biaya di luar komitmen fee," ujar Manuara.